KILASRIAU.COM - Terkait penetapan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi H alias K sebagai tersangka dugaan kasus korupsi SPPD Fiktif di Kuantan Singingi (Kuansing), Forum Rakyat Bicara (Forakbar) berencana menggelar aksi di dua tempat, yaitu di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) dan di depan Kantor Bupati Kuantan Singingi, Selasa (23/03/2021) siang.
Lokasi sekitaran Tugu Carano yang tadinya hanya sebagai tempat titik kumpul massa, ternyata berubah menjadi tempat Forakbar menggelar aksinya. Karena mengingat Protokol Kesehatan (Prokes) yang harus dipatuhi.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Boy Nopri Yarko Alkaren selaku Koordinator Umum aksi Forum Rakyat Bicara (Forakbar) dalam orasinya sebagai berikut:
1. Mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI Dr ST Burhanudin, S.H,. M.H. agar menyelidiki dugaan dari tindakan penegakan hukum Kajari Kuansing
2. Apabila terbukti benar adanya intimidasi serta tumpang tindih penerapan hukum oleh Kajari Kuansing, kami mendesak mencopot Kajari Kuansing dari jabatannya
3. Meminta presiden agar instrusikan Kejaksaan Agung RI copot Kajari Kuansing apabila benar tindakan tersebut
4. Forakbar mengutuk keras setiap penegak hukum yang menggadaikan hukum demi kepentingan kelompok
5. Berhenti menjadi "Hantu Gentayangan" agar kegiatan di Kabupaten Kuantan Singingi bisa kondusif dan sesuai sebagaimana mestinya
Di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Hadiman, S.H., M.H. melalui Kasi Intel Rinaldy Adriansyah, S.H., M.H. saat ditemui media Kilasriau.com (23/03/2021) sore, mengatakan bahwa pihaknya sudah menunggu massa yang akan melakukan aksi tersebut, namun tidak jadi datang ke Kantor Kejari Kuansing menggelar aksinya.
"Aksi tersebut akan berlangsung di Kantor Kajari pada hari ini Selasa (23/3/2021), sudah kami tunggu, ternyata tidak ada aksi dari Forum Rakyat Bicara (Forakbar) di kantor kami," tutup Rinaldy.***(ald)